Senkom Mitra Polri adalah kelompok masyarakat yang ingin berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI.
Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri.
Ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri sehingga diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya
Sebagai barometer stabilitas politik, pertahanan dan keamanan. Perkembangan kebijakan dan strategi pimpinan Polri tentang Polmas ( Perpolisian masyarakat ) sebagai tindak lanjut dari SKEP KAPOLRI No. Pol. : SKEP / 737 X / 2005. Program ini ditujukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar masyarakat terdorong / termotivasi bekerjasama dengan kepolisian dalam membantu tugas pokok kepolisian untuk menciptakan kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) Sejalan dengan program Polmas, Senkom Mitra Polri adalah merupakan wujud dari program multiguna sebagai masyarakat sadar kamtibmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas serta mewujudkan partisipasi akan pentingnya arti sinergi antara masyarakat dan aparat. Senkom Mitra Polri senantiasa mengemban tugas yang seimbang sesuai pengabdian kami kepada masyarakat. Kerjasama yang telah terjalin baik dengan berbagai mitra, lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN, polri dan Lembaga swadaya Masyarakat lainnya dari dalam negeri maupun luar negeri. Melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua mitra atas kepercayaannya sehingga kerjasama
Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri.
Ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri sehingga diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya
Sebagai barometer stabilitas politik, pertahanan dan keamanan. Perkembangan kebijakan dan strategi pimpinan Polri tentang Polmas ( Perpolisian masyarakat ) sebagai tindak lanjut dari SKEP KAPOLRI No. Pol. : SKEP / 737 X / 2005. Program ini ditujukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar masyarakat terdorong / termotivasi bekerjasama dengan kepolisian dalam membantu tugas pokok kepolisian untuk menciptakan kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) Sejalan dengan program Polmas, Senkom Mitra Polri adalah merupakan wujud dari program multiguna sebagai masyarakat sadar kamtibmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas serta mewujudkan partisipasi akan pentingnya arti sinergi antara masyarakat dan aparat. Senkom Mitra Polri senantiasa mengemban tugas yang seimbang sesuai pengabdian kami kepada masyarakat. Kerjasama yang telah terjalin baik dengan berbagai mitra, lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN, polri dan Lembaga swadaya Masyarakat lainnya dari dalam negeri maupun luar negeri. Melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua mitra atas kepercayaannya sehingga kerjasama